Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah, S.H. adalah perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang dikenal melalui dedikasinya dalam menjaga disiplin, integritas, dan kepastian hukum di lingkungan militer. Lahir di Plaju, Palembang, pada 1 Agustus 1974, ia menapaki karier militer dengan konsistensi dan ketekunan, khususnya di bidang Polisi Militer.
Perjalanan pengabdiannya di TNI dibangun dari fondasi pendidikan dan nilai kepemimpinan yang kuat. Lulusan Akademi Militer tahun 1998, Andi Suci Agustiansyah tumbuh sebagai perwira yang memahami bahwa kekuatan institusi tidak hanya terletak pada kemampuan operasional, tetapi juga pada ketertiban, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang dijalankan.
Dengan latar belakang Sarjana Hukum, ia membawa pendekatan yang seimbang antara ketegasan militer dan kecermatan hukum. Hal ini tercermin dalam berbagai penugasan yang ia emban, di mana ia kerap berada di garis depan penegakan disiplin dan tata hukum militer, baik di tingkat satuan wilayah maupun pada struktur pusat.
Sepanjang kariernya, Brigjen Andi Suci dipercaya memimpin berbagai satuan strategis Polisi Militer. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin dan Komandan Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya, dua wilayah yang menuntut kepemimpinan kuat, pemahaman sosial yang baik, serta kemampuan pengambilan keputusan yang matang.
Pengalaman tersebut kemudian mengantarkannya ke peran yang lebih luas di tingkat nasional, termasuk sebagai Direktur Pembinaan dan Pendidikan serta Direktur Penindakan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Dalam posisi ini, ia terlibat langsung dalam pembinaan personel, penguatan sistem penegakan hukum, serta peningkatan profesionalisme aparat Polisi Militer.
Sejak Desember 2024, ia mengemban amanah sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jabatan ini menempatkannya dalam peran strategis yang menjembatani kepentingan penegakan hukum militer dengan sistem hukum nasional, khususnya dalam penanganan perkara pidana militer dan perkara koneksitas.
Dalam menjalankan tugasnya, Brigjen Andi Suci Agustiansyah dikenal mengedepankan pendekatan yang tenang, terukur, dan berbasis proses. Ia meyakini bahwa penegakan hukum yang kuat harus dilandasi oleh profesionalisme, transparansi, dan rasa tanggung jawab terhadap institusi maupun masyarakat.
Kepemimpinannya mencerminkan komitmen untuk menjaga kehormatan TNI sebagai institusi negara, sekaligus memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan secara adil dan akuntabel. Bagi beliau, disiplin bukan semata penegakan aturan, melainkan upaya membangun budaya tanggung jawab dan kepercayaan.